Lowongan Kerja INDUSTRIAL RELATION LEADER PT. TK Industrial Indonesia Terbaru

Job Location: Subang, West Java, Indonesia | Deadline: 04 Juni 2016

Job Description

Employee Relations Leader akan bekerja di tingkat supervisorial. Posisi ini akan memberikan laporan langsung kepada Manager Industrial Relations

Orang yang bekerja pada posisi ini akan bertindak sebagai penatalaksana peraturan perusahaan terkait ketenagakerjaan dan jembatan komunikasi antara organisasi dan karyawan.

Employee Relations tidak hanya berurusan dengan masalah ketika hal tersebut terjadi, tetapi juga terlibat dalam pengelolaan hubungan antar karyawan untuk mencapai kondisi dinamis yang lebih baik di setiap organisasi sehingga sifat pekerjaan lebih preventif sebagai pencegahan dari pihak berlawanan yang reaktif.

Employee Relations dapat membantu untuk mencapai kinerja yang lebih baik dari tenaga kerja melalui:
  •  Membangun hubungan yang konstruktif antara semua pemangku kepentingan (stakeholders).   
  1. Secara aktif menciptakan hubungan kerja yang baik dengan serikat pekerja dan kepengurus serikat pekerja (Unions Officials). 
  2. Memfasilitasi dan menjaga hubungan kerja yang baik dengan Disnaker, Pemerintahan (Legeslatif, Eksekutif, Yudikatif), APINDO, dan badan industri lainnya serta pihak eksternal lainnya.
  3. Memfasilitasi pelaksanaan pertemuan rutin antara manajemen dan tenaga kerja.
  4. Memantau tren hubungan kerja karyawan dari sisi internal dan eksternal, serta menyerahkan laporan yang relevan kepada pihak manajemen.
  • Memperbanyak pengetahuan terhadap manajemen dan ketenaga-kerjaan terkait isu-isu Hubungan Industri (IR)
  1.  Menjalankan dan mengembangkan pelatihan dalam hal Hubungan Industrial.
  2. Aktif melakukan konsultasi dan memberikan saran pada pihak manajemen dan karyawan yang berkaitan dengan undang-undang, kebijakan dan prosedur yang berlaku.
  • Meninjau dan melakukan revisi pada Peraturan Perusahaan (PP) / Perjanjian Bersama Buruh (PKB) serta kebijakan dan prosedur kerja yang berlaku.
  1. Bekerja dengan Tim HR, meninjau dan merevisi PP serta memastikan keselarasan antara PP terhadap seluruh OPCOS.
  2. Memfasilitasi dan melakukan negosiasi / konsultasi dengan para pemangku kepentingan dalam mengembangkan PP/PKB Menjaga dan memperbarui semua kebijakan dan PP/PKB, serta menjamin pelaksanaan dan kepatuhan kebijakan terhadap prosedur tersebut.
  • Menerapkan tindakan disipliner
  1. Mengelola pelaksanaan serta prosedur disipliner dan peraturan perusahaan.
  2. Melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada karyawan dan pimpinan unit 
Requirement
  1. Sarjana Universitas lebih diutamakan lulusan di bidang Hukum.
  2. Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam menangani masalah Hubungan Industrial.
  3. Memiliki pengetahuan yang sangat baik terhadap hukum perburuhan di Indonesia, aturan & peraturan, pengacara, dan penyusunan kontrak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Kemampuan interpersonal yang kuat, kemampuan manajemen konflik, serta keahlian komunikasi dan kolaborasi.
  5. Mampu berkomunikasi secara efektif baik secara lisan dan tertulis dalam bahasa Inggris.
  6. Mampu bekerja secara fleksibel, independen dan biasa bekerja di bawah tekanan dengan banyak tugas dan tenggat waktu (deadlines)

Info Pendaftaran Loker Silahkan Kunjungi Link INI
Previous
Next Post »